Probolinggo, 23 Juni 2025 — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) oplosan yang terus menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat dan ketertiban sosial di daerah.
Komitmen itu ditegaskan dalam agenda koordinasi yang digelar antara Fraksi PKB dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Probolinggo. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam menindak tegas peredaran miras oplosan yang semakin meresahkan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menegaskan bahwa peredaran miras oplosan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral generasi muda dan mencederai ketenteraman masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Fraksi PKB mendorong peningkatan patroli dan razia di titik-titik rawan distribusi miras, serta memperkuat edukasi publik melalui pendekatan berbasis komunitas, pesantren, dan lembaga pendidikan.
Kasatpol PP menyambut baik inisiatif Fraksi PKB dan menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti melalui operasi gabungan serta penegakan hukum terhadap pelaku produksi dan peredaran miras ilegal.
Lebih jauh, Fraksi PKB juga mengusulkan evaluasi terhadap efektivitas peraturan daerah yang mengatur soal minuman keras, termasuk kemungkinan revisi atau penyusunan perda baru yang lebih responsif terhadap tantangan lapangan.
Dengan komitmen tersebut, Fraksi PKB berharap tercipta gerakan kolektif lintas lembaga dan masyarakat sipil dalam mewujudkan Probolinggo Bebas Miras Oplosan.
Editor : Media Center DPC PKB kabupaten Probolinggo