Probolinggo - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Hilman Mufidi, S.E., menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Graha Kebangkitan, Kantor DPC PKB Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (17/10/2025). Dalam kegiatan bertema “Sinergi untuk Membangun Bersama” itu, Hilman mengajak seluruh kader PKB untuk memperkuat barisan dan terus menyerap aspirasi umat.
Acara tersebut dihadiri oleh ratusan kader loyalis, pengurus partai, badan otonom (Banom) PKB, serta tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Probolinggo. Suasana hangat penuh kekeluargaan terlihat sepanjang kegiatan, mencerminkan soliditas struktur PKB di tingkat daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Probolinggo KH. Tauhidullah Badri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo Muchlis, S.Pd., serta Wakil Ketua Fraksi PKB Mochammad Alfatih, S.E.. Selain itu, jajaran Garda Bangsa, Panji Bangsa, dan Perempuan Bangsa juga ikut meramaikan acara tersebut.

Dalam sambutannya, Hilman menegaskan bahwa kegiatan reses bukan hanya rutinitas politik, tetapi momentum penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya di tingkat nasional.
Politisi muda asal Probolinggo itu juga menekankan pentingnya sinergi antarstruktur partai dan masyarakat untuk memperkuat perjuangan politik PKB di semua lini. Menurutnya, keberhasilan partai tidak terlepas dari kekompakan dan kerja kolektif seluruh kader.
Acara reses ditutup dengan sesi dialog interaktif antara Hilman dan para peserta. Beragam aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan ekonomi lokal, pendidikan, hingga pemberdayaan pemuda, menjadi bahan diskusi yang konstruktif. Semua masukan tersebut akan menjadi bahan perjuangan Hilman dalam rapat dan pembahasan di DPR RI.
Dengan semangat kebersamaan yang kuat, kegiatan reses ini menjadi bukti nyata bahwa PKB Kabupaten Probolinggo tetap solid, responsif, dan konsisten memperjuangkan aspirasi umat di bawah komando kader terbaiknya.