
Probolinggo – Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muad dan Komariyah, menegaskan komitmen Fraksi PKB dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan petani bawang melalui jalur regulasi yang adil, dialogis, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan usai keduanya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo bersama dinas terkait dan Aliansi Pakopak, yang membahas persoalan plasi bawang isu krusial yang selama ini dirasakan langsung oleh petani di berbagai sentra bawang di Probolinggo.
Muad menjelaskan bahwa RDP tersebut menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi petani sekaligus mempertemukan pandangan antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa persoalan plasi saat ini masih dalam proses pembahasan kebijakan dan menunggu kepastian regulasi sebagai dasar hukum pengaturannya.
“Dari dinas sudah disampaikan bahwa persoalan plasi ini sedang berproses. Insya Allah akan dimasukkan ke dalam Perda, dan nanti hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Muad.
Sementara itu, Komariyah menekankan bahwa Fraksi PKB memandang persoalan plasi bawang tidak semata sebagai isu teknis perdagangan, melainkan juga menyangkut keadilan ekonomi dan perlindungan terhadap petani sebagai kelompok rentan dalam rantai distribusi.
“Petani bawang harus mendapatkan kepastian dan perlindungan. Regulasi yang nanti dibentuk harus benar-benar berpihak pada kesejahteraan petani, tanpa mengabaikan keseimbangan dengan pelaku usaha dan pedagang,” tutur Komariyah.
Muad menambahkan bahwa untuk sementara besaran plasi masih berada di kisaran 15 persen. Namun, angka tersebut bersifat sementara dan terbuka untuk dibahas lebih lanjut seiring dengan penyusunan regulasi yang mempertimbangkan kondisi riil di lapangan dan aspirasi petani.
“Bahkan, aspirasi petani menginginkan agar plasi ditekan seminimal mungkin, bahkan dihapuskan. Ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD, meskipun keputusan akhir tetap harus disesuaikan dengan regulasi yang memungkinkan,” jelasnya.
Komariyah menegaskan bahwa Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo akan terus mengawal proses pembentukan regulasi tersebut agar berjalan transparan dan partisipatif. Menurutnya, kebijakan pertanian harus lahir dari dialog yang sehat dan semangat keadilan sosial.
“Fraksi PKB berkomitmen hadir bersama petani. Kami ingin kebijakan yang lahir tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah,” tegas Komariyah.
Keduanya sepakat bahwa penegakan aturan menjadi kunci setelah regulasi ditetapkan. Muad menegaskan bahwa apabila Perda telah disahkan, maka seluruh pihak wajib mematuhinya tanpa pengecualian.
“Kalau aturan sudah ada, maka harus ditegakkan. Tidak boleh ada yang melanggar. Ini demi kepastian hukum dan perlindungan bagi petani,” pungkas Muad.
Melalui peran aktif Muad dan Komariyah di DPRD, Fraksi PKB Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya petani, sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan ketahanan pangan daerah.