Fraksi PKB Probolinggo Kawal Isu PPPK hingga Agraria ke Tingkat Pusat

PROBOLINGGO, PKBProbolinggo.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Probolinggo terus membangun koordinasi dengan wakil rakyat di tingkat pusat untuk membahas sejumlah persoalan strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan pemerintah daerah.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah perkembangan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, pembiayaan PPPK, hingga persoalan agraria dan pertanahan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PKB, Muchlis, mengatakan pembahasan tersebut mengemuka saat jajaran Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan koordinasi dengan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Jawa Timur V, Muhammad Khozin.

Menurut Muchlis, dalam pertemuan tersebut Muhammad Khozin menyampaikan hasil koordinasinya dengan kementerian terkait mengenai arah kebijakan PPPK paruh waktu.

“Beliau menegaskan, sesuai hasil koordinasi dengan kementerian terkait, PPPK paruh waktu dipastikan menjadi penuh waktu mulai Januari 2027,” kata Muchlis, Jumat (25/9/2026).

Muchlis mengatakan informasi tersebut menjadi perhatian Fraksi PKB Kabupaten Probolinggo karena menyangkut kepastian status serta masa depan tenaga PPPK di daerah.

Selain perubahan status, Muchlis menyebut PPPK penuh waktu juga disebut akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2027.

Namun demikian, mekanisme, persyaratan, serta dasar regulasi mengenai rencana tersebut masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah pusat.

Fraksi PKB Kabupaten Probolinggo juga menyoroti aspek pembiayaan PPPK yang selama ini menjadi bagian dari beban fiskal pemerintah daerah.

Berdasarkan penjelasan yang diterima dalam koordinasi tersebut, pembiayaan PPPK mulai 2027 disebut akan diarahkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Selama ini anggaran PPPK cukup memberatkan fiskal daerah. Mulai 2027, berdasarkan yang disampaikan, akan menjadi tanggungan APBN atau pemerintah pusat,” ujar Muchlis.

Menurut dia, apabila kebijakan tersebut terealisasi, pemerintah daerah berpotensi memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk dialokasikan pada pelayanan publik dan program pembangunan lainnya.
Meski demikian, Muchlis menegaskan pelaksanaan kebijakan tersebut tetap harus menunggu regulasi dan mekanisme resmi dari pemerintah pusat.

Selain membahas PPPK, koordinasi tersebut juga menyinggung persoalan agraria dan pertanahan.

Muchlis mengatakan Muhammad Khozin menyampaikan perkembangan pembahasan regulasi di sektor agraria, termasuk gagasan pembentukan lembaga yang secara khusus menangani persoalan pertanahan.

Lembaga tersebut disebut diharapkan dapat memperkuat penyelesaian persoalan dan konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat, korporasi, maupun badan usaha.

“DPRD Kabupaten Probolinggo menyambut positif. Ini akan kami sosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo,” kata Muchlis.

Muchlis menambahkan, koordinasi antara Fraksi PKB Kabupaten Probolinggo dengan wakil rakyat PKB di tingkat pusat menjadi salah satu jalur untuk membawa persoalan daerah ke tingkat nasional sekaligus memperoleh informasi mengenai perkembangan kebijakan pemerintah pusat.

Fraksi PKB Kabupaten Probolinggo menilai persoalan PPPK dan agraria perlu terus dikawal karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta tata kelola pemerintahan daerah.

Namun, kepastian mengenai perubahan status PPPK, pembiayaan melalui APBN, kesempatan mengikuti seleksi PNS, serta rencana kelembagaan pertanahan masih menunggu regulasi dan mekanisme resmi dari pemerintah pusat.
Previous Post Next Post

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال