
PROBOLINGGO – Politik pelayanan yang tidak bergantung pada momentum pemilu menjadi salah satu pesan utama dalam Musyawarah Khusus DPAC PKB Kecamatan Sukapura yang digelar dalam rangkaian Zona 3 di SMK NU Bantaran, Minggu (9/8/2026).
Mussus Sukapura dipimpin Mu’ad sebagai pimpinan sidang dan Siti Komariyah sebagai sekretaris sidang.
Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo Ra Fahmi AHZ menegaskan bahwa masa di antara pemilu justru merupakan periode terpanjang bagi pengurus untuk menunjukkan kerja organisasi di tengah masyarakat.
“Jangan menunggu pileg, pilkada atau pemilu baru turun ke masyarakat. Justru ketika tidak ada pemilu, kita mempunyai waktu paling panjang untuk bekerja, mendengar dan membantu memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” kata Ra Fahmi.
Ia menilai keberadaan DPRt di tingkat desa dapat menjadi kekuatan penting apabila benar-benar menjalankan fungsi penyerapan aspirasi.

“Ranting mendengar masyarakat, DPAC mengonsolidasikan, kemudian DPC mengawal. Ketika terkait fungsi legislatif, aspirasi dapat diteruskan melalui fraksi sesuai kewenangannya,” ujarnya.
Mu’ad mengatakan, komunikasi politik tidak boleh hanya berjalan dari organisasi menuju masyarakat.
“DPRt bukan hanya pengeras suara partai. Ranting juga harus menjadi pengeras suara masyarakat kepada partai. Keluhan, kritik dan kebutuhan masyarakat harus berani dibawa ke atas,” katanya.
Siti Komariyah menekankan pentingnya tindak lanjut setelah suatu aspirasi diterima.
“Jangan hanya mendengar lalu selesai. Aspirasi harus dicatat, diteruskan dan dikawal. Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa suara mereka tidak hilang setelah disampaikan,” ujarnya.
M. Mahrus Sholeh menjelaskan, penataan kepengurusan pada rangkaian Mussus juga mencakup penguatan DPRt agar struktur organisasi tidak berhenti di tingkat kecamatan.
Menurutnya, penyegaran diperlukan karena terdapat masa kepengurusan yang sudah berakhir, sehingga keberlanjutan organisasi perlu segera dipastikan.